BANTAENG,UPEKS.co.id—Tiga warga disandera di sebuah rumah panggung di Bantaeng. Dua diantaranya terluka akibat senjata tajam. Putri tuan rumah, ditemukan tewas di kamar. Terdapat luka dtubuhnya.
Insiden menghebohkan itu terjadi di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).
Mereka itu, Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25). Irfandi tidak mengalami luka. Dua lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Mendapat informasi adanya dugaan penyanderaan, Polsek Tompobulu yang dipimpin Kapolsek Iptu Suhardi mendatangi TKP.
Tak lama, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri bersama anggotanya pun turut mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku.
Setelah pelaku diamankan, Kapolres Bantaeng memimpin untuk melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku.
Polisi mendapati RO dalam keadaan terluka dan meninggal dunia di kamar belakang rumah panggung itu.
Pelaku penyanderaan dan pembunuhan diduga sembilan orang. Empat laki-laki dan lima perempuan. Diantaranya, DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD(20), SD (14), AJ (40), dan RA (24). Kesembilan orang itu dalam proses pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri melalui Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri menghimbau masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Warga diimbau menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng,” katanya.
Motif dan modus kejadian, kata dia, masih didalami oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bantaeng.(Irwan.P).
.




