LUTRA,UPEKS.co.id— Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Luwu Utara (Lutra) menangkap tiga terduga narkoba di Jalan Trans Sulawesi Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Kabupaten
Luwu Utara (Lutra), baru-baru ini.
Kapolres Luwu Utara melalui Kasatres Narkoba Iptu Ferasmus Rande mengemukakan, dari tangan mereka disita barang bukti berupa shabu.
Pelaku berinisial IS (35), asal Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, FAA (25) berasal dari Dusun Tarue Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra dan IR (15 juga warga Tarue.
Petugas menyita barang bukti, sachet paket kecil sabu yang di dalam handphone milik IR, kemudian dilakukan pengembangan dan mengaku barang haram itu dari IS (35) warga Mamara Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Kasatres Narkoba menambahkan, penangkapannya terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lutra. Ketiganya ditahan di kantor Polres Lutra untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (yustus)




