TAKALAR,UPEKS.co.id–Mengantisipasi munculnya berbagai tindak kriminalitas yang membuat masyarakat resah terutama curanmor ,curas dan kejahatan lainnya pada malam hari mendapat perhatian jajaran Polsek Galesong Utara.
Untuk itu, Personel Polsek Galut Polres Takalar dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hatta gencarkan Patroli Mobile dalam memantau situasi wilayah hukum Galesong, Sabtu (30/5/2020).
Patroli Mobile untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Galesong Utara paska dibukanya PSBB di Makassar dan Gowa
Itu perlu dilakukan, mengingat Galesong merupakan wilyah penyanggah, sehingga kita perlu waspadai dengan cara intens patroli demi terciptanya situasi yang aman bagi warga di Galesong Utara.
Kanit Reskrim Ipda Hatta mengatakan, patroli ini upaya Polsek Galut mencegah aksi kriminal seperti,aksi Curat, Curanmor, jambret dan aksi kejahatan lainnya yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.
“Saat Patroli mobile, kami juga menyampaikan pesan-pesan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan penularan virus corona,” ujar Ipda Hatta.
Masyarakat harus menjaga kebersiham menggunakan masker saat keluar rumah dan cuci tangan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya Covid 19.(Jahar)




