
TAKALAR, UPEKS.co.id—Bhabinkamtibmas Desa Bontolanra Polsek Galut Polres Takalar, Brigpol Herman silaturrahmi di rumah warganya. Tujuannya mempererat hubungan silaturrahmi dan tukar informasi.
Utamanya kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Galut dalam situasi Pandemik Corona, Sabtu 30 Mei 2020.
Brigpol Herman menyampaikan dilonggarkannya PSBB seperti sekarang ini, bukan berarti bebas seperti sebelum ada wabah corona.
“Masyarakat bebas beraktifitas seperti biasa dengan catatan, harus disiplin dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, seperti harus memakai masker jika keluar rumah / bepergian, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, jaga jarak dengan orang lain, tidak berkerumun dan berkumpul banyak orang harus ikuti protokol
kesehatan.”ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya juga intens sosialisasikan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Kita mengajak masyarakat tetap bersama-sama menjaga keamanan maupun mematuhi imbauan Pemerintah, dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Kalaupun tetap bepergian jangan lupa jaga jarak dan jauhi kontak fisik, agar terhindar dari penularan Cofid -19 dan juga hal-hal yang tidak kita inginkan demi terciptanya Harkamtibmas yang kondusif,” imbuh Bhabinkamtibmas.Brigpol Herman. (Jahar).




