MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI) gelar sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan dan ekspolitasi di lingkungan pondok pesantren.
Kegiatan dilaksanakan di Aula St Ramlah Azies Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin ‘Aisyiyah Wilayah Sulsel, Jl Abd. Jabbar Asyiri Sudiang, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Staff Khusus Kementerian PPPA RI, Dr Ulfah Mawardi mengatakan, kegiatan ini upaya memberikan pemahaman kepada santriwati dan pembina pesantren, terkait fenomena kekerasan dan ekspoliitasi terhadap anak. Khususnya di lingkungan pesantren serta upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi anak-anak.
“Ini program kementerian yang senantiasa kami sosialisasikan ke pesantren, kampus dan instansi lainnya,” kata Dr Ulfah Mawardi saat memberikan sambutan.
Tak hanya itu, Alumni Doktoral Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menilai, peran strategis pesantren dan sejumlah besar santri yang masih pada kelompok umur anak-anak bisa dilakukan optimalisasi peran pondok.
Pertimbangannya, pondok sebagai pusat pengasuhan alternatif yang terlibat secara langsung sebagai pelopor dalam pencegehan dan penanganan kekerasan.
“Sehingga juga hak anak yang wajib dihormati dan dilindungi itu terjamin dari kekerasan dan ekspolitasi sebagai mana yang dijelaskan UUD nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UUD nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesungguhnya,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pembina ummul mukminin untuk meningkatkan pola pengasuhan dan meningkatkan potensi penjagaan santri dilingkup pondok pesantren.
“Tugas kita ini sangat mulia apalagi menjaga dan mengajak santri untuk terus berbuat baik, ada nilai kemanusiaan
dan dakwahnya,” tuturnya.
Terpisah, Tuan rumah kegiatan yang juga Direktur Pondok Pesantren Puteri Ummul Mukminin Drs. H. Abdul Kadir Arief, M.Pd berterima kasih atas kesempatannya sosialisasikan perlindungan anak dilingkup pesantren.
“Menyambut baik semoga kegiatan ini berjalan terus,” tambahnya.
Ia pula menjelaskan, banyak didalam Alqur’an yang menjelaskan ayat tentang perlindungan anak.
“Semoga ini menjadi landasan kita untuk senantiasa menjaga anak-anak dengan baik, aman di lingkungan pesantren,” tutupnya.
Hadir sebagai narasumber sosialisasi ini adalah asisten perlindungan anak kementerian PPPA RI Dra. Valentine Gintings, M.Si. Turut hadir kyai pondok, pimpinan, guru, karyawan, santriwati pondok pesantren puteri ummul mukminin aisyiyah sulsel dan rombongan tim kementerian PPPA.(rus).

