SINJAI,UPEKS.co.id—Pasca diliburkannya siswa selama 14 hari, sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang
pencegahan penyebaran virus corona (covid 19). Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai tetap menerapkan sistem
pembelajaran di rumah.
Kadis Pendidikan Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa, Rabu (18/3) mengungkapkan waktu 14 hari bukan waktu yang
sebentar. Jadi walaupun siswa diliburkan siswa tetap bisa belajar di rumah.
“Kami menerapkan sistem belajar daring (online) bagi kelas 4-6 untuk SD dan 1-3 untuk SMP. Sedangkan untuk kelas 1-3 SD kami melakukan pembelajaran soal secara manual. Agar siswa bisa tetap belajar di rumah,” ujarnya.
Terkait soal materi pembelajaran Andi Jefri mengaku pihaknya telah membentuk tim untuk membuat kisi kisi soal.
“Jadi di Diknas yang membuat soalnya untuk dibagikan ke siswa. Sedang guru bersama orang tua siswa menjadi pengawasnya. Dengan sistem komunikasi via WA antara guru dan orang tua. Nanti jika sekolah dimulai kembali baru dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Lanjut Andi Jefri walaupun di sekolah aktivitas belajar mengajar tidak ada. Namun guru harus tetap masuk dengan sistem piket disertai absen.
“Sekolah tidak boleh kosong. Jadi guru tetap masuk ke sekolah namun bergantian melalui sistem piket. Agar sistem pelayanan di sekolah tetap berjalan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya Keppres No 7 tahun 2020 terkait pencegahan virus corona (covid 19) diikuti surat edaran Gubernur dan Bupati siswa terpaksa diliburkan selama 14 hari. (egy)




