
SELAYAR.UPEKS.co.id—Menindaklanjuti Surat Edaran dan Intruksi Bupati Kepulauan Selayar serta Himbauan
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid -19, Pemerintah Desa Mare-mare Kecamatan Bontomanai melakukan Penyemprotan Desinfektan, Kamis(26/03/2020).
Kepala Desa Mare-mare, Arman, mengatakan penyemprotan ini dilakukan oleh perangkat desa bersama relawan untuk mencegah penyebaran virus Corona diwilayah Desa mare mare.
Sasarannya Masjid,Sekolah dan sejumlah fasilitas desa serta area publik lainnya, dan akan dilanjutkan sampai ke rumah-rumah warga.
“itulah tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah desa, untuk melindungi atau mencegah potensi penularan terhadap warga kami dari wabah virus yang sudah meresahkan ini,” ucap Arman.
Dia mengajak masyarakat mematuhi segala bentuk imbauan pemerintah terkait upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Corona kunci utama. Selain itu tidak panik dan tetap waspada. Mematuhi imbauan pemerintah wajib dilaksanakan demi kemaslahatan kita bersama. Ayo kita lawan Virus Corona,” ujarnya. (Sya).




