ENREKANG,UPEKS.co.id — Bupati dan Wakil Bupati Enrekang tak akan melaksanakan Shalat Jumat seperti biasanya.
Muslimin Bando (MB) dan Asman akan melaksanakan Shalat Dhuhur sebagai pengganti Shalat Jumat di
rumah jabatan masing – masing.
Bupati mengatakan dia akan mematuhi apa yang menjadi keputusan MUI Enrekang untuk mengikut Fatwa MUI Pusat.
“Ini demi kebaikan bersama, sebaiknya apa yang diperintahkan MUI kita patuhi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Enrekang”. kata MB.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Enrekang agar mematuhi keputusan yang diambil MUI. Dia menegaskan jika ada yang tetap melakukan Shalat Jumat berarti mereka tanggung resiko sendiri jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Keputusan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat dan menggantinya dengan Salat Dhuhur adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya.
“Dengan tidak berkumpul dengan orang banyak serta mengurangi aktivitas diluar rumah kita semua sudah memutus mata rantai penyebaran virus tersebut” tandasnya.(Sry ).




