MAKASSAR, UPEKS.co.id—Sebagai ruang alternatif, Ruang Antara didirikan sejak 2014. Namun dengan
berbagai pertimbangan, Ruang Antara “menepi” sejenak 2016. Baru kemudian di akhir 2019 ini, Ruang Antara hadir kembali.
Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama dengan Program Studi Ilmu komunikasi Universitas Fajar ini dihelat di Ballroom Universitas Fajar (UNIFA), Kamis 9 Januari 2020.
Direktur Ruang Antara, Ayu Adriyani S.Sos, MSc mengatakan, kegiatan tersebut membahas UU ITE dan realitas kebudayaan hari ini diwarnai oleh informasi yang melimpah ruah.
“Ruang Antara sebagai yayasan, ruang alternatif yang berfokus pada pengkajian isu komunikasi tergerak untuk menggelar kegiatan dengan tema tema besar “Aku, Kita, dan UU ITE,” tandasnya.
Kegiatan ini terdiri atas display data “Aku, Kita, dan UU ITE” dan Talkshow dengan tema “Hak Digital: Apa yang Perlu kita Tahu?”.
Kegiatan yang menghadirkan Fajlurrahman Jurdi (akademisi Universitas Hasanuddin), Abdul Azis Dumpa (Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik, LBH Makassar), Dr. Ramsiah Tasruddin (Akademisi/Penyintas UU ITE), dan Ayu Adriyani S.Sos., M.Sc (Direktur Ruang Antara) dimoderatori Mariesa Giswandhani, S.Sos., M.I.Kom, akademisi (Universitas Fajar) dan Koordinator Riset Ruang Antara. (rul).




