Ruang Antara dan Prodi Ilmu Komunikasi UNIFA Bahas UU ITE

Ruang Antara dan Prodi Ilmu Komunikasi UNIFA Bahas UU ITE

Ruang Antara dan Prodi Ilmu Komunikasi UNIFA Bahas UU ITE

MAKASSAR, UPEKS.co.id—Sebagai ruang alternatif, Ruang Antara didirikan sejak 2014. Namun dengan
berbagai pertimbangan, Ruang Antara “menepi” sejenak 2016. Baru kemudian di akhir 2019 ini, Ruang Antara hadir kembali.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama dengan Program Studi Ilmu komunikasi Universitas Fajar ini dihelat di  Ballroom Universitas Fajar (UNIFA), Kamis 9 Januari 2020.

Direktur Ruang Antara, Ayu Adriyani S.Sos, MSc mengatakan, kegiatan tersebut membahas UU ITE dan realitas kebudayaan hari ini diwarnai oleh informasi yang melimpah ruah.

“Ruang Antara sebagai yayasan, ruang alternatif yang berfokus pada pengkajian isu komunikasi tergerak untuk  menggelar kegiatan dengan tema tema besar “Aku, Kita, dan UU ITE,” tandasnya.

Kegiatan ini terdiri atas display data “Aku, Kita, dan UU ITE” dan Talkshow dengan tema “Hak Digital: Apa yang  Perlu kita Tahu?”.

Kegiatan yang menghadirkan Fajlurrahman Jurdi (akademisi Universitas Hasanuddin), Abdul Azis Dumpa (Kepala  Divisi Hak Sipil dan Politik, LBH Makassar), Dr. Ramsiah Tasruddin (Akademisi/Penyintas UU ITE), dan Ayu Adriyani S.Sos., M.Sc (Direktur Ruang Antara) dimoderatori Mariesa Giswandhani, S.Sos., M.I.Kom, akademisi  (Universitas Fajar) dan Koordinator Riset Ruang Antara. (rul).

Pos terkait