BANTAENG,UPEKS.co.id—Pemkab Bantaeng menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dari
pemerintah Provinsi Sulsel, Senin, 18 November 2019.
Dalam rincian transfer ke daerahy dan dana desa (TKDD) 2020, terungkap Bantaeng meraih Rp 816,52 M pada
2020. DIPA diserahkan Gubernur Sulsel dan diterima Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.
Wabup apresiasi pemprov ang lebih awal menyerahkan DIPA kepada Pemkab Bantaeng. Dia berharap, pembahasan RAPBD yang saat ini ada di DPRD juga bisa berjalan dengan tepat waktu. Tujuannya, agar proses
belanja dan pembangunan daerah bisa dipercepat.
“Tentu kita bersyukur, bahwa DIPA ini diserahkan ke daerah lebih awal untuk 2020. Diharapkan APBD kita juga bisa tepat waktu disetujui oleh DPRD,” jelas dia.
Dia mengatakan, jika pembahasan APBD bisa selesai secara tepat waktu, maka akan mendorong percepatan belanja SKPD. Pemkab Bantaeng sendiri menargetkan belanja SKPD sudah bisa dilakukan paling lambat awal Februari.
“Sehingga, paling lambat bulan februari sudah bisa dibelanjakan oleh SKPD,” jelas dia.
Dia menambahkan, jika proses belanja SKPD bisa dipercepat, tentu akan mendorong terciptanya percepatan peningkatan ekonomi warga Bantaeng. Menurutnya, dengan begitu, pembangunan akan berjalan cepat.
“Sehingga masyarakat dapat merasakan putaran uang lebih cepat. Itu kewajiban kita bersama sebagai pemerintah,” jelas dia.
Terkait DIPA 2020, gubernur berharap agar pemerintah daerah bisa memanfaatkannya dengan baik. Untuk melaksanakan program strategis, tentu dibutuhkan koordinasi antar lembaga sehingga apa yang diharapkan bersama bisa hadir sesuai harapan.
“Jadi intinya koordinasi, ini juga sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya.(Irwan.P)




