SOPPENG,UPEKS.co.id — Pasangan suami-istri (Pasutri) yang tergabung di kloter 2 embarkasi Hasanuddin Makassar, yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 8 Juli nanti harus menunda keberangkatannya.
Hal ini di ungkapkan Staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Dedy Kurniawan.
Dedy mengatakan pasangan suami-istri ini menunda keberangkatannya di karenakan jamaah calon haji atas nama Andi Nurrahmah Nur Binti Nurdin Saleh (Istri) sedang sakit dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk di berangkatkan ke Tanah Suci.
Sementara, lanjut dia, Andi Eka Angryawan Bin Andi Minsing (Suami) juga batal berangkat karena ingin merawat sang istri yang sedang sakit.
“Suaminya mau rawat istrinya karena sakit, jadi pasang suami-istri ini harus menunda keberangkatannya,” kata Dedy, Senin (1/7/19). Kata dia, penundaan
keberangkatan ini sudah dilaporkan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
“Kami sudah lapor, tapi pasangan suami istri ini masih punya kesempatan tahun depan untuk berangkat ke Tanah Suci,” ungkapnya. (Amin Rais)