SOPPENG,UPEKS.co.id — Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng melaunching Pemberian Pelayanan Pusat Informasi Terpadu (P2 PINTER) yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng, Selasa (16/7/19).
Kepala Dinas PPK & UKM Kabupaten Soppeng, Andi Makkaraka mengatakan, “P2 PINTER” merupakan bentuk peningkatan dalam melayani masyarakat di Dinas PPK & UKM Kabupaten Soppeng.
Sebagaimana visi “P2 PINTER” yaitu Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng
memberikan pelayanan informasi secara terpadu yang terbuka, cepat, bebas biaya dan sederhana.
Kata dia, dengan adanya pelayanan P2 PINTER ini agar dapat mengubah pelayanan yang ada di Dinas PPK dan UKM yang dulunya mendapat predikat rendah.
“Insya Allah dengan adanya pelayanan ini Dinas PPK & UKM dapat melayani masyarakat dengan baik dengan produk pelayanan yang ada di Dinas PPK & UKM Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya “P2 PINTER” ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
“Terima kasih untuk kawan-kawan lingkup Dinas PPK & UKM Kabupaten Soppeng atas kreatifitas dan inovasinya serta dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan tempat pelayanan “P2 PINTER” dengan motto terbuka, cepat, gratis dan sederhana,” ketusnya. (Amin Rais)




