ENREKANG, UPEKS.co.id — Sejumlah Pejabat di Kabupaten Enrekang menerima telepon gelap dari orang yang mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Enrekang Andi Dharman, SH.
Dua diantara Pejabat yang mendapatkan telpon dari oknum penipu tersebut adalah Halifa Bando Direktur PDAM Tirta Masserempulu dan drg. Ira Desti Saptari Direktur UPT RSUD Maspul Enrekang.
Bukan hanya mencatut nama Kasi Pidum, namun oknum tersebut juga membawa-bawa nama Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli.,SH.,M. Hum.
Drg. Eci, panggilan akrab Direktur RSUD Maspul ini mengaku dihubungi oleh oknum yang mengaku Andi Dharman dan memintanya untuk segera menghubungi Kejari.
” Saya kemarin di telpon atas nama Kasi Pidum tapi dari logatnya seperti bukan orang Sulawesi. Saya diminta untuk hubungi Pak Kajari, dia berikan nomornya katanya itu nomor khusus Pak Kajari, cuma saya merasa aneh, makanya saya konfirmasi ke Kasi Pidum, dan beliau sampaikan kalau itu bukan dia dan tidak usah di lanjutkan lagi, makanya saya tidak telpon nomor khusus yang di kirimkan”. Ujar Direktur RSUD Maspul, drg. Ira Desti Saptari.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur PDAM, Halifa Bando. Bahkan menurut adik Mantan Bupati Enrekang Muslimin Bando ini selain Haslifa diminta menghubungi Kajari oknum di duga penipu tersebut meminta uang sebesar 35 juta.
” Jadi saya bilang kami di PDAM tidak punya uang sebanyak itu, kalau 500 sampai 1 juta mungkin masih bisa kami upayakan tapi kalau sebesar itu kami tidak mampu. Untungnya kami juga ragu karena nomor yang diberikan tidak sama dengan nomor Pak Kajari. Kami hubungi Ajudan dan ternyata betul bukan suruhan Kajari. Jadi Pak Ajudan bilang jangan dilayani Bu, penipu itu”. Ujar Halifa Bando.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Enrekang Nadrah Nasir.,SH.,MH membenarkan jika ada oknum yang mencatut nama Pimpinannya. Namun setelah diklarifikasi ternyata itu bukan nomor Kajari Enrekang, Padeli.
” Jadi itu bukan nomor telepon Pak Kajari. Orang yang meminta sejumlah uang dan mengkaitkan dengan kasus yang sementara kami tangani pun tidak benar. Tidak ada kasus yang kami tangani terkait dengan Pejabat yang di hubungi oknum tersebut. Jadi itu memang murni penipuan dan modus operandinya menjual nama Bapak Kajari”. Pungkas Kasi Pidsus, Nadrah Nasir.
Merasa dirugikan, Kajari meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut nomor telepon diduga penipu tersebut dan menurut Kasi Pidsus setelah dilacak Polisi sudah mendeteksi tempat tinggal orang tersebut. (Sry)

