Eric Horas Minta Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 Dikebut

Eric Horas Minta Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 Dikebut

MAKASSAR, UPEKS— DPRD Kota Makassar resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan diawali melalui Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Kantor Eks Perumnas Regional VII Hertasning, Rabu (15/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyampaikan penjelasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Penjelasan pemerintah kota dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Makassar yang mewakili Wali Kota.
Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar, Eric Horas, mengatakan pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda konstitusional yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, pembahasan Ranperda tersebut perlu segera dituntaskan mengingat tahun anggaran telah memasuki pertengahan tahun.

Bacaan Lainnya

Penyelesaian pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dinilai penting agar DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dapat segera beralih ke pembahasan Perubahan APBD 2026 sekaligus mempersiapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Karena memang sudah mengingat masuk di pertengahan tahun, maka memang sudah sebaiknya secepatnya mungkin LKPD ini dapat diselesaikan, sehingga sudah bisa masuk pembahasan yang baru yaitu pembahasan perubahan dan tentunya persiapannya juga pembahasan pokok di tahun 2027,” ujarnya.

Eric berharap pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dapat berjalan efektif sehingga Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bisa diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Tentu dengan sisa waktu, apa? Tersisa waktu berapa hari, diupayakan teman-teman pansus untuk eh bisa dapat menyelesaikan dengan cepat, ya khususnya di Banggar, Badan Anggaran yang membahas hal ini,” katanya.

Ia menilai proses pembahasan Ranperda tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan mekanisme yang selama ini dijalankan DPRD. Menurutnya, pembahasan akan berlangsung sesuai tahapan dan prosedur sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Iya, saya pikir ya ini eh kita akan bahas, saya pikir normatif saja ya, tetap seperti sudah seperti biasanya kita lakukanlah setiap tahunnya,” pungkasnya. (jir)