Loka POM di Kab. Bone Dampingi Pelaku Usaha Raih Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOBAB Secara Bertahap

Loka POM di Kab. Bone Dampingi Pelaku Usaha Raih Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOBAB Secara Bertahap

Wujud Nyata Dukungan BPOM terhadap Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal

 

Bacaan Lainnya

Watampone, Upeks.co.id – Kepala BPOM, Taruna Ikrar, didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPOM, Elfi Taruna Ikrar, dan Kepala Loka POM di Kabupaten Bone, Handri Burhan, melakukan penyerahan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (SPA CPOBAB) Secara Bertahap kepada PT Eira Panrita Sejahtera pada rangkaian kegiatan BPOM Car Free Day di Boulevard Kota Makassar pada Minggu (12/7/2026).

Tujuan dari kegiatan ini yaitu mendorong pertumbuhan industri obat bahan alam yang memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat melalui pembinaan yang berkelanjutan kepada pelaku usaha.

SPA CPOBAB Secara Bertahap tersebut merupakan pengakuan bahwa sarana produksi PT Eira Panrita Sejahtera telah memenuhi Aspek CPOBAB Secara Bertahap sebagai tahapan penting dalam membangun sistem produksi obat bahan alam yang sesuai dengan standar BPOM.

PT Eira Panrita Sejahtera yang berlokasi di Kab. Wajo akan mengembangkan dan memproduksi obat bahan alam berupa Bedak Dingin, produk berbasis kearifan lokal yang telah lama dikenal sebagai warisan budaya masyarakat Bugis.

Bedak Dingin merupakan produk tradisional berbahan alami yang secara turun-temurun dimanfaatkan untuk membantu menjaga kesehatan dan kesegaran kulit. Melalui penerapan Aspek CPOBAB, produk tradisional tersebut diharapkan memiliki kualitas yang konsisten, aman digunakan, serta mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional bahkan internasional.

Keberhasilan PT Eira Panrita Sejahtera menjadi capaian yang membanggakan karena merupakan pelaku usaha pertama yang berhasil memperoleh SPA CPOBAB Secara Bertahap melalui program pendampingan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kab. Bone, sejak Loka POM di Kab. Bone beroperasional bulan April 2026. Pendampingan dilakukan secara komprehensif, mulai dari konsultasi regulasi, penyusunan dokumentasi mutu, pemenuhan persyaratan sarana produksi, penerapan Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik, hingga persiapan pelaksanaan inspeksi oleh BPOM.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penerapan Aspek CPOBAB Secara Bertahap bukan hanya merupakan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi pondasi dalam menghasilkan produk obat bahan alam yang aman, bermutu, berkhasiat, dan mampu bersaing di pasar.

Selain itu disampaikan bahwa keberhasilan PT Eira Panrita Sejahtera dalam melakukan sertifikasi saran produksi dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus meningkatkan kualitas usahanya sehingga potensi kekayaan hayati Indonesia dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Selain itu dengan terbitnya SPA CPOBAB Secara Bertahap ini menjadi salah satu bukti dari tercapainya salah satu tujuan dari pembentukan Loka POM di Kab. Bone yakni untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan termasuk mendekatkan pelayanan publik kepada pelaku usaha UMKM sertai menjadi percontohan bagi UMKM Obat Bahan Alam lainnya untuk mendapatkan sertifikat dari BPOM dan meningkatkan perputaran ekonomi dan lapangan pekerjaan khususnya di wilayah Bosowasi (Kab. Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai) yang prosesnya mudah dan pendampingannya yang transparan.

Sementara itu, Kepala Loka POM di Kab. Bone, Handri Burhan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara BPOM dan pelaku usaha dalam membangun industri obat bahan alam yang berdaya saing.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di wilayah kerja Loka POM di Kab. Bone agar semakin banyak industri yang mampu memenuhi standar BPOM. Keberhasilan PT Eira Panrita sebagai penerima pertama Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOBAB Secara Bertahap hasil pendampingan Loka POM di Kab. Bone yang baru beroperasi di bulan April 2026 menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya yang mengembangkan produk berbasis potensi dan kearifan lokal,” ungkap Handri.

Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan Loka POM di Kab. Bone tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan.

Pendekatan pembinaan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri obat bahan alam yang inovatif, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.

Ke depan, Loka POM di Kab. Bone akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pengembangan produk obat bahan alam berbasis kearifan lokal termasuk untuk produk : obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan pangan olahan yang saat ini terdapat beberapa pelaku usaha yang sementara dilakukan pendampingan.

Pendampingan dilakukan untuk meraih sertifikat pemenuhan fasilitas produksi dan pemberian Nomor Izin Edar (NIE) yang ada di Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Soppeng, dan Kab. Sinjai. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang menerapkan Aspek CPOBAB, diharapkan masyarakat memperoleh akses terhadap produk obat bahan alam yang aman, bermutu, dan berkhasiat, sekaligus memperkuat daya saing industri obat bahan alam Indonesia di pasar global khususnya yang berbasis kearifan lokal. (rls)