PANGKEP, UPEKS.co.id — Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Pangkep, gelar sosialisasi penyelesaian sengketa proses pencalonan presiden dan wakil presiden, serta Anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam) se kabupaten Pangkep, di aula hotel Mattampa Inn, Rabu(27/9/23).
Hadir sebagai pembicara, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu secara kelembagaan dalam menghadapi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal November mendatang.
“Tentu kegiatan ini sangat kami apresiasi, ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten Pangkep dalam melaksanakan kewajibannya secara kelembagaan termasuk kesiapan pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilu menghadapi penetapan DCT di awal November tahun 2023 mendatang” ujar Adnan di hadapan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Ia berharap hasil dari pelaksanaan kegiatan ini dapat ditindaklanjuti oleh jajarannya agar pelaksanaan tugas dan wewenang dapat berkepastian hukum dan memenuhi akuntabilitas hukum.
“Harapan saya, kegiatan ini dapat ditindaklanjuti baik dari aspek hukumnya, manajerialnya, instrumennya sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut berkepastian hukum dan memenuhi akuntabilitas hukum” lanjut Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Yulianto Ardiwinata membeberkan tujuan digelarnya kegiatan ini sebagai upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas intelektual dan juga sebagai bekal bagi jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melakukan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi Panwaslu Kecamatan untuk melakukan tugas-tugas pengawasan sebagaimana mestinya sesuai yang diamanatkan Perbawaslu 9 tahun 2022 terkait penyelesaian sengketa sesuai tingkatan” ungkapnya.
“Jadi saya kira kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Panwaslu Kecamatan kedepan” tambahnya.
Selain menghadirkan Adnan Jamal sebagai Narasumber, kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut juga menghadirkan Andi Syahwiah (Akademisi dari Universitas Hasanuddin) sebagai narasumber.(sah)

