Pemkab Gowa Teken MoU dengan PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

Dua Perusahaan Ini Kelola Sampah di Gowa

Dua Perusahaan Ini Kelola Sampah di Gowa

GOWA, UPEKSco.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mengatasi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa. Salah satunya melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terkait Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) Kabupaten Gowa di Hotel Novotel Makassar, Rabu (27/9/2023).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan dari data Badan Pusat Statistis (BPS) pertumbuhan pendudukan di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya yakni permasalahan sampah juga terjadi peningkatan.

Bacaan Lainnya

“Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang,” ungkapnya.

Adnan menyebut, PT Limbung Lembah Perkasa yang sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini berinvestasi berupa seluruh peralatan yang akan digunakan mengelola sampah kabupaten Gowa, dimana hasil dari itu akan dipakai oleh PT. Indocement Tunggal Prakarsa selaku offteker sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).

“PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola, maka kita mau menghadirkan offteker atau pembeli sehingga hari ini kita bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika sehingga tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggarnya,” jelas Adnan.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan pegawai agar keberhasilan dari tempat pengelolaan sampah terpadu -total value recovery (TPST-TVR) itu juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.

“Jadi semua yang sudah terlibat di sana itu untuk dilibatkan kembali dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan, karena yang kita ingin pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini,” jelasnya.

Olehnya dirinya berharap TPST-TVR yang digagas oleh Pemkab Gowa bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement akan menjadi percontahan di Sulawesi Selatan karena merupakan pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Sulsel.

Sementara Direktur PT Limbung Lembah Perkasa, Muhammad Saleh mengaku penandatanganan ini sebagai tanda bahwa Pemkab Gowa selalu mendukung kegiatan terkait pengelolaan sampah, sehingga hadirnya offteker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena bersedia memanfaatkan hasil reduksi sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kata Saleh, ia akan memperkerjakan menjadi pegawai dengan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS, dimana pihaknya akan membutuhkan lurang lebih 150 orang.

“Pasti kita nanti gunakan orang-orang lokal terutama di sekitar TPA Cadika Bajeng, jadi kita angkat jadi pegawai kita gaji berdasarkan UMR dan BPJS juga, jadi memang ini akan mengangkat derajat orang-orang di TPA apalagi kita butuh sekitar kurang lebih 150-an orang dengan total sampah yang akan di kelola nantinya sekitr 275 ton per bulan,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan, General Manager Maros and Banyuangi Plant PT Indocement Tunggal Prakasa, Budi Hartono, dimana ia menyebut Kabupaten Gowa bergerak cepat dalam melakukan pengolahan sampah, sehingga dirinya sangat menyambut baik adanya kerjasama tersebut , terlebih sampah-sampah itu akan menjadi bahan bakar alternatif yang sudah banyak digunakan di perusahaan.

“Karena kita harus menggunakan bahan bakar selain batubara, dan sampai sekarang Indocement average-nya itu sudah menggunakan rdf atau sampah-sampah dikelola begini, kita sudah punya bekal pengetahuan bagaimana menghandlingnya makanya kita ingin menampung sampah-sampah dari Pemda, siapa yang bisa menyediakan dan kebetulan Kabupaten Gowa itu cukup gerak cepat dan Pak Bupati cepat tanggap dengan kondisi ini,” katanya.

Pada penandatanganan ini, juga turut dihadiri Jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(sofyan)