Kuota CPNS Selayar 113, Ini Arahan Sekda

Kuota CPNS Selayar 113, Ini Arahan Sekda

Kuota CPNS Selayar 113, Ini Arahan Sekda

SELAYAR.UPE.cKS.co.id—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan  RB) RI akhirnya menetapkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2019 lingkup Pemkab Selayar.

Bacaan Lainnya

Jumlah kuota untuk tiga formasi 113 orang setelah sebelumnya Pemkab mengusul 601 orang untuk kebutuhan  CPNS Kabupaten Selayar.

“Menpan RB memberikan kita kuota 113 orang, dengan rincian tenaga kependidikan (guru) 54 orang, tenaga  kesehatan 33 orang dan tenaga teknis 26 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, usai rakaor di ruang kerja Sekda Selayar, Jumat (1/11/2019).

Rakor dipimpin Sekda Selayar Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si., juga dihadiri Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H.

Kepala BKPPD mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS 2019 ini sama dengan pelaksanaan tes sebelumnya,  menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

Kendati demikian kata dia pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini semua kabupaten/kota dianjurkan  penyelenggaraannya ditempatkan di kabupaten/kota masing-masing. Sementara usia peserta minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun.

“Hal ini tentunya akan menguntungkan bagi peserta kita, karena tidak jauh-jauh lagi mengikuti seleksi keluar daerah,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan seleksi CPNS ini, Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan mengimbau agar calon peserta  membaca dengan baik petunjuk pendaftaran karena pendaftaran dilakukan secara online.

“Semua peserta kita harapkan jangan terpengaruh terhadap rumor atau informasi dari orang lain, apalagi ada  yang menjanjikan untuk diluluskan. Sekarang tergantung kepada yang bersangkutan bagaimana kesiapannya  menghadapi seleksi CPNS ini,” ujar Marjani.

Marjani Sultan menambahkan bahwa sampai akhir Tahun 2019 ini masih dalam tahapan seleksi berkas, sehingga  pelaksanaan tes selanjutnya akan menyeberang ke Tahun 2020. (Sya)

Pos terkait