MAKASSAR, UPEKS.co.id–Perubahan tarif batas atas dan batas bawah ojek online di Makassar disambut baik oleh Ketua Umum Solidaritas Driver Gojek Makassar, Asriady.
Ia mengatakan, bahwa hal ini sudah lama dinantikan apalagi kebijakannya dimaksudkan untuk kesejahteraan driver ojol dan masyarakat pengguna aplikasi.
“Semoga jumlah pelanggan tidak berkurang seiring adanya kenaikan. Karena percuma juga tarif naik kalau malah sepi pelanggan, itu sama saja akan mengurangi bonus kami dari perusahaan tempat kami bernaung (Gojek),” ucap Asriadi.
Diakui Asriadi, sejak diberlakukannya tarif baru sejak pukul 00.00 WIB hari ini, ia belum melihat adanya penurunan jumlah pelanggan secara signifikan. Hanya saja, ia mengatakan akan melihat perkembangannya sebulan kemudian.
“Belum bisa dinilai kalau hari ini, kalau keputusannya sudah berjalan sebulan, baru kita bisa menilai. Tapi semoga jumlah pelanggan tetap stabil seperti biasa, tak terpengaruh perubahan tarif,” paparnya.
Sejak bergabung menjadi mitra pengemudi Gojek pada 2017, Asriady mengatakan biasa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp6-7 juta setiap bulan. Angka tersebut diperoleh dengan melayani 20 hingga 25 trip per hari.
Diketahui, peraturan tarif baru batas atas dan bawah ojek online dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Mulai hari ini, 2 September 2019, penyesuaian tarif itu berlaku di 224 kota tempat Grab beroperasi dan 221 kota untuk operasional Gojek. Khusus di Makassar, masuk zona III dengan tarif baru sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000. (hry).




