
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel, menangkap pelaku penangkapan ikan ilegal atau Ilegal Fishing di Kampung Bajoe, Kabupaten Bone.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulsel, Kombes Purwoko Yudianto mengatakan, penangkapan pelaku bom ikan itu berawal setelah adanya informasi dari masyarakat. Dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan.
Menurut informasi, kata Purwoko, akan ada barang berupa bahan peledak yang akan diangkut di kampung Bajoe, Bone untuk digunakan melakukan penangkapan ikan. Setelah diselidiki, sejumlah masyarakat memuat es ke atas kapal.
“Ada sekitar tiga hari dilakukan pemantaun di lokasi. Mulai Kamis hingga Sabtu. Pada Minggu 30 Maret baru berhasil dilakukan penangkapan. Dimana anggota melihat beberapa orang mengangkut barang mencurigakan dari Kampung Bajoe, ” kata Purwoko, Kamis (4/4/19).
Setelah didekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu pelaku atas nama Rida (21), beserta barang bukti berupa satu kompressor, satu roll selang, tiga kecamata selam, tiga regulator dan dua buah sepatu bebek serta satu buah GPS.
“Turut pula diamankan tiga jerigen 5 L, tujuh jerigen 2 L, 18 jerigen 1 L dan 14 botol masing-masing berisi ammunium nitrate. Kita juga amankan dua botol plastik diduga berisi TNT, ” terang Purwoko didampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin.
Saat ini lanjut Purwoko, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polairud Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951 dan pasal 85 UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin menambahkan, pihaknya memang meningkatkan patroli di laut untuk menekan
tingkat kejahatan. Baik gangguan Kamtibmas maupun pelaku Ilegal Fishing.
Menurutnya sejak 2005, terjadi beberapa kerusakan ekosistem laut. Sehingga, perlu ditingkatkan patroli di laut.
Selain menjaga kejahatan berupa penangkapan ikan secara ilegal, juga untuk menekan gangguan Kamtibmas.
“Rusaknya terumbu karang, jangka panjang nelayan sendiri yang akan dirugikan. Kami akan senantiasa patroli laut. Kita akan tingkatkan demi keamanan laut, ” jelasnya.(Jay)




