MAKASSAR, UPEKS – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yahya, akan menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dengan mengangkat tema Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Hotel Harper Perintis by Aston Makassar.
HM Yahya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Acara akan dipandu oleh Andi Hasriyanti Usman dan menghadirkan tiga narasumber yang akan membahas materi sesuai bidang keahliannya.
Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA dan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC). Selanjutnya, HM Yahya akan menyampaikan materi pertama mengenai program Dinas Penataan Ruang Kota Makassar serta pentingnya peran pengawasan DPRD dalam mendukung penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Materi kedua akan disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aswin Arifuddin, ST., M.AP. Ia akan memaparkan kebijakan dan perencanaan tata ruang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, materi ketiga akan dibawakan oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar Muh Alfatah Arief Putra dengan tema “Transformasi Pengawasan Penataan Ruang Kota Makassar”. Materi ini diharapkan dapat memberikan perspektif akademis mengenai pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam pengawasan penataan ruang di tengah perkembangan pembangunan perkotaan.
Setelah seluruh materi dipaparkan, kegiatan akan ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai berbagai persoalan dan tantangan dalam pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan Kota Makassar yang lebih baik,” jelas HM Yahya.(rls)

