MAKASSAR, UPEKS— Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban dan menyoroti penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) oleh anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra.
Dalam orasinya, massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar mengambil langkah atas persoalan tersebut. Mereka juga meminta Farid memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai riwayat pendidikan serta penggunaan gelar akademiknya.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sulsel, Amar, mengatakan aksi itu dipicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan gelar akademik Farid.
Menurut Amar, pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Namun, dari hasil penelusuran tersebut, mereka mengaku belum menemukan data yang dinilai dapat menguatkan riwayat akademik yang dipersoalkan.
Ia menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Farid pernah menempuh pendidikan di STIE Pelita Buana. Meski demikian, hasil penelusuran yang dilakukan sejauh ini, menurutnya, belum memberikan informasi yang dianggap mampu menjawab keraguan mereka.
“Katanya yang bersangkutan dari STIE Pelita Buana. Namun hari ini kami belum menemukan hal-hal yang menguatkan keabsahan gelar akademik yang digunakan,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Farid Rayendra membantah telah menyandang gelar Sarjana Ekonomi. Ia menegaskan persoalan itu telah diklarifikasikan kepada Badan Kehormatan DPRD Makassar.
“Makanya saya klarifikasi di Badan Kehormatan terkait sarjana saya. Laporannya itu dari Aliansi Konami, mengatakan berdasarkan hasil reses dan pengawasan ada di banner tercantum Sarjana Ekonomi,” kata Farid, saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Farid menjelaskan hingga saat ini dirinya masih berstatus mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.
“Sedangkan saya ini masih melanjutkan kuliah di Fakultas Ilmu Sosial Politik yang sementara masih berjalan sampai sekarang,” ujarnya.
Ia mengakui sempat mendaftar di STIE Pelita Buana pada 2020. Namun, proses tersebut tidak dilanjutkan karena diterima sebagai mahasiswa di Universitas Hasanuddin.
“Kalau pendemo itu mempertanyakan bahwa ada hubunganku di STIE Pelita Buana, memang ada. Waktu tahun 2020 sebelum pencalegan saya memang masuk mendaftar di dua tempat, di Pelita Buana satu dan di Universitas Hasanuddin,” ujarnya.
“Tetapi saya tidak lanjutkan di Pelita Buana karena saya diterima di Universitas Hasanuddin. Jadi kalau persoalan ada hubungan Pelita Buana memang ada hubunganku, tapi sekadar hubungan pendaftaran saja, tidak melanjutkan di situ,” jelasnya.
Farid menduga pencantuman gelar Sarjana Ekonomi pada banner kegiatan reses merupakan kekeliruan administrasi yang dilakukan oleh stafnya.
“Kalau berdasarkan hasil reses kemarin, pengawasan, ada itu bukan kesalahku. Kesalahannya staf. Mungkin saja staf keliru bahwa saya sudah sarjana atau belum,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di KPU, dokumen pendidikan yang digunakan adalah ijazah SMA karena saat itu belum menyelesaikan pendidikan tinggi.
“Kalau di KPU, saya masukkan ijazah SMA-ku. Kan belum lulus itu hari,” ujarnya.
Farid mengatakan proses studinya di Universitas Hasanuddin telah berlangsung sekitar enam tahun dan ditargetkan selesai pada tahun depan.
“Unhas-ku sudah enam tahun mi ini saya jalan. Tahun depan baru selesai,” ucapnya.
Ia pun mempersilakan semua pihak untuk melakukan pengecekan terhadap riwayat pendidikannya.
“Tidak ada hubunganku di STIE Pelita Buana kecuali pendaftaran kemarin. Coba mi, silakan cross-check semua. Clear and clean,” tutupnya. (jir)
Legislator Gerindra Farid Rayendra Klarifikasi Isu Gelar SE Usai Didemo Massa

