Takalar,Upeks.co.id– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, melakukan silaturahmi dengan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Kantor Bupati Takalar, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di sela rangkaian kegiatan penanaman pohon integritas yang digelar Bawaslu Kabupaten Takalar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan komitmen menjaga demokrasi.
Dalam pertemuan itu, Herwyn menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dapat berkolaborasi dengan Bawaslu dalam pembangunan kantor Bawaslu Takalar yang berlokasi di Jalan Mallontarang Daeng Maro, tepat di depan Kantor KPU Takalar.
Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye memberikan sinyal positif. Ia menyatakan, Pemkab Takalar siap mengupayakan dukungan anggaran melalui mekanisme bantuan hibah pada tahun anggaran mendatang.
“Insya Allah, tahun depan akan kita masukkan usul anggaran tersebut dengan metode bantuan hibah oleh Pemda Kabupaten Takalar,” ujarnya.
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulsel, Syamsuar, Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin. Kehadiran jajaran Bawaslu pusat dan daerah menjadi momentum memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menjelaskan, apabila pembangunan kantor baru belum dapat direalisasikan, pihaknya berharap pemerintah setidaknya dapat membantu renovasi gedung milik Pemkab Takalar yang saat ini dipinjamkan sebagai kantor Bawaslu Takalar.
Menurut Nellyati, peningkatan fasilitas perkantoran diperlukan agar pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal. Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemkab Takalar dan Bawaslu. Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Takalar.(*)

