Takalar,Upeks.co.id– Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang juga dihadiri Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam pemandangan umum fraksi, sembilan fraksi DPRD, yakni Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP dan Gelora, menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Meski demikian, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas dukungan, kritik, dan masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Daeng Manye mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya.
Namun, ia menegaskan capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel dan profesional.
Daeng Manye menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan kemampuan fiskal. PAD Takalar saat ini baru mencapai sekitar Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji ASN dan kewajiban lainnya, mendekati Rp500 miliar sehingga daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Ia menambahkan, kondisi ini semakin berat setelah alokasi anggaran Kabupaten Takalar tahun 2026 berkurang lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Karena itu, Pemda terus mendorong digitalisasi pemerintahan, pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan literasi digital ASN serta membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga untuk menarik investasi dan program pembangunan.
“Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus jemput bola, mencari peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Daeng Manye mengajak DPRD terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Takalar. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari semakin baiknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya kepercayaan investor dan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)

