Bapenda Maros Tagih Tunggakan Pajak KFC dan Coffee Bean, Nilainya Capai Rp167 Juta

Bapenda Maros Tagih Tunggakan Pajak KFC dan Coffee Bean, Nilainya Capai Rp167 Juta

 

MAROS, Upeks.co.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan penagihan langsung kepada dua wajib pajak sektor restoran yang masih memiliki tunggakan pajak, Kamis (18/6/2026).

Bacaan Lainnya

Dua restoran tersebut adalah KFC Grand Mall Maros dan The Coffee Bean and Tea Leaf yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin.

Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengungkapkan nilai tunggakan terbesar berasal dari KFC Grand Mall Maros, yakni sekitar Rp140 juta. Sementara The Coffee Bean and Tea Leaf tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp27 juta.

Menurut Ilham, tunggakan itu merupakan kewajiban pajak restoran untuk periode April hingga Mei 2026 yang belum disetorkan.

Ia menegaskan, setiap wajib pajak yang terlambat memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 1 persen per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski masih ditemukan tunggakan, penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros hingga pertengahan tahun menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Pada 2026, Bapenda menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah melampaui Rp10,1 miliar atau sekitar 53 persen dari target tahunan.

“Dengan capaian tersebut, kami optimistis target pajak restoran tahun ini bisa tercapai hingga akhir tahun,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan restoran yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin tergolong baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk menjaga pertumbuhan penerimaan daerah, Bapenda terus mengintensifkan pengawasan dan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk memastikan pelaporan omzet dilakukan secara akurat.

Saat ini, terdapat 184 objek pajak restoran yang terdaftar di Kabupaten Maros.

Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp140 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah. Dari target PAD tahun 2026 sebesar Rp347 miliar, capaian saat ini telah mendekati setengah dari target yang ditetapkan.

“Realisasi PAD saat ini sekitar Rp140 miliar. Kami berharap bulan depan capaiannya sudah menembus 50 persen,” kata Ferdiansyah.(rls)