Generasi Digital dan Krisis Empati Sosial

Generasi Digital dan Krisis Empati Sosial

Oleh: Andi Ratu Ayuashari Anwar, S.Pd., M.Pd,  (Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Makassar)

Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi dan membangun hubungan sosial. Media sosial menghadirkan ruang baru yang memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapat secara bebas dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan sosial budaya yang semakin nyata: menurunnya empati sosial di tengah masyarakat digital.

Bacaan Lainnya

Hari ini, masyarakat hidup dalam budaya “viral”. Banyak orang lebih cepat bereaksi dibanding memahami persoalan secara utuh. Ruang digital yang seharusnya menjadi media komunikasi justru sering berubah menjadi arena penghakiman sosial. Fenomena perundungan digital, ujaran kebencian, hingga saling menyerang di kolom komentar menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak selalu diiringi kedewasaan budaya bermedia.

Kasus nyata dapat dilihat dari maraknya cyberbullying di media sosial. Pada awal 2025, publik dihebohkan dengan video perundungan terhadap seorang remaja putri di Bangka Barat yang viral setelah direkam dan disebarkan melalui media sosial. Ironisnya, banyak pengguna media sosial justru lebih sibuk menyebarkan video tersebut dibanding memikirkan dampak psikologis yang dialami korban.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana masyarakat digital sering kehilangan sensitivitas sosial. Musibah, konflik, bahkan penderitaan orang lain berubah menjadi konsumsi publik demi mendapatkan perhatian dan interaksi di media sosial. Dalam budaya digital seperti ini, empati perlahan tergeser oleh kebutuhan akan validasi sosial dan popularitas.

Data juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut semakin serius. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat hampir 48 persen anak Indonesia pernah mengalami bullying di media sosial. Cyberbullying bahkan disebut menjadi salah satu bentuk kekerasan emosional yang paling banyak dialami anak dan remaja saat ini. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Masalah lain muncul karena anonimitas di media sosial. Banyak orang merasa bebas menghina, menyerang, atau merendahkan orang lain karena identitasnya tersembunyi. Penelitian tentang perilaku cyberbullying menunjukkan bahwa anonimitas mendorong seseorang bertindak agresif tanpa memikirkan konsekuensi sosial maupun psikologis terhadap korban. Akibatnya, budaya komunikasi masyarakat menjadi semakin kasar dan penuh polarisasi.

Fenomena ini sesungguhnya pernah diperingatkan dalam berbagai karya literatur sosial. Dalam buku Alone Together karya Sherry Turkle dijelaskan bahwa teknologi membuat manusia semakin terkoneksi secara digital, tetapi semakin jauh secara emosional. Orang sibuk membangun citra diri di media sosial, namun kehilangan kedalaman hubungan sosial di dunia nyata. Seseorang dapat memiliki ribuan pengikut, tetapi tetap merasa kesepian dan tidak dipahami.

Pandangan serupa juga terlihat dalam buku The Shallows karya Nicholas Carr yang menjelaskan bahwa internet mengubah pola berpikir manusia menjadi serba cepat dan dangkal. Masyarakat digital terbiasa membaca singkat, bereaksi cepat, dan sulit membangun refleksi mendalam. Akibatnya, budaya diskusi yang sehat perlahan tergantikan oleh budaya komentar instan.

Dalam konteks Indonesia, kondisi ini tentu menjadi tantangan besar. Masyarakat Indonesia sejak dahulu dikenal memiliki budaya gotong royong, sopan santun, dan solidaritas sosial. Namun, nilai-nilai tersebut perlahan memudar ketika interaksi sosial lebih banyak dilakukan melalui layar dibanding tatap muka. Tidak sedikit generasi muda yang lebih mudah menyampaikan hinaan secara daring dibanding berdialog secara langsung.

Persoalan ini tidak bisa dianggap sederhana. Krisis empati sosial dapat melahirkan masyarakat yang apatis terhadap persoalan sekitar. Ketika seseorang lebih memilih merekam kecelakaan daripada membantu korban, maka sesungguhnya ada nilai kemanusiaan yang mulai hilang dalam budaya kita.

Karena itu, literasi digital harus dimaknai lebih luas, bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan membangun etika, empati, dan tanggung jawab sosial dalam ruang digital. Sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat perlu memperkuat pendidikan karakter agar generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi seharusnya memperkuat hubungan antarmanusia, bukan justru menciptakan jarak sosial. Modernisasi tidak boleh menghilangkan nilai kepedulian yang selama ini menjadi identitas budaya bangsa Indonesia. Sebab, sehebat apa pun perkembangan digital, masyarakat tetap membutuhkan empati untuk menjaga kehidupan sosial yang sehat dan manusiawi.

Pos terkait