MAKASSAR, UPEKS.co.id — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tallo, mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman setelah menerima aduan dari warga terkait insiden yang terjadi di sebuah warung, di Jl Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Kamis (25/12/2025).
Namun setelah diamankan di Polsek, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum karena masih menganggap pelaku sebagai bagian dari keluarga secara sosial, yakni bertetangga dekat.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menjelaskan bahwa korban datang hanya untuk menyampaikan aduan. Setelah pelaku diamankan ke Polsek, pihak kepolisian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Namun, korban menolak dan meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.
“Korban berharap dilakukan mediasi karena menganggap pelaku masih keluarga dekat sebagai tetangga. Atas permintaan kedua belah pihak, unit Reskrim kemudian memfasilitasi proses mediasi,” ujar AKP Asfada, Minggu (28/12/2025).
Dalam mediasi tersebut, korban dan pelaku sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum dan memilih berdamai secara kekeluargaan. Pihaknya menegaskan bahwa proses perdamaian tersebut, murni atas kesepakatan korban dan pelaku, sementara Reskrim hanya bertindak sebagai fasilitator.
Meski perkara tidak dilanjutkan secara hukum, Asfada mengaku tetap mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku saat kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat saat kejadian pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.
AKP Asfada menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku mendatangi warung dengan maksud menggadaikan telepon genggamnya seharga Rp200.000. Tidak terdapat hubungan keluarga sedarah antara pelaku dan korban, namun keduanya tinggal berdekatan sebagai tetangga.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik dan disepakati bersama tanpa paksaan. Setelah itu, dibuatkan pernyataan damai,” terang AKP Asfada.
Ke depan, Kapolsek Tallo menyebut, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang membawahi lokasi kejadian, akan terus melakukan upaya preventif di wilayah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan melanggar hukum,” imbuh Asfada.(Jay)




