MAKASSAR, UPEKS.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil membongkar sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan sekaligus tempat mutilasi sepeda motor hasil curian di wilayah Kota Makassar.
Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembongkaran sepeda motor di dalam rumah tersebut.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menjelaskan bahwa warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran atau pemretelan kendaraan di sebuah rumah di Jalan AR Dg Ngunjung 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal Polsek Tallo langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 Wita. Di lokasi petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dalam kondisi sudah dipreteli,” ujar AKP Asfada, Kamis (18/6/2026).
Asfada menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, pihaknya memastikan kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diketahui, lokasi pencurian sepeda motor tersebut berada di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/170/V/2026, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AR (29) beserta barang bukti berupa rangka dan sisa komponen sepeda motor, pada Rabu (17/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sengaja memotong dan mempreteli motor curian menjadi beberapa bagian sebelum dijual terpisah untuk menghilangkan jejak.
“Beberapa komponen kendaraan sudah tidak lengkap karena sebagian telah dijual. Motor tidak dipasarkan dalam kondisi utuh, tetapi dipreteli lalu dijual eceran kepada masyarakat yang membutuhkan onderdil,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, karena tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah hukum Polsek Manggala, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Manggala guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan.
Saat ini, AR masih berstatus sebagai pelaku tunggal. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pencurian kendaraan bermotor yang terlibat.
“Untuk saat ini yang diamankan masih pelaku tunggal. Namun kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan sindikat curanmor lintas wilayah di Kota Makassar,” tutupnya.(Jay)




