MAKASSAR, UPEKS.CO.ID— Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menghadiri Seminar Nasional Hukum Pajak yang diselenggarakan oleh Universitas Muslim Indonesia (UMI). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong praktik perpajakan yang lebih berkeadilan dan peningkatan kesadaran pajak di tengah masyarakat.
Seminar yang bertajuk “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan” tersebut dilaksanakan di Phinisi Ballroom I, Claro Hotel Makassar, pada hari Selasa, 18 November 2025.
Kepala BAPENDA Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir sebagai Narasumber mewakili Wali Kota Makassar, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar. Keduanya berbagi pandangan dan pengalaman praktis dari sisi pemerintah daerah mengenai tantangan dan strategi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam paparannya, Andi Asminullah menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, praktisi, dan akademisi, terutama dalam merumuskan regulasi pajak yang tidak hanya efektif, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan sosial.
“Peran akademisi sangat krusial dalam memberikan perspektif hukum yang berkeadilan, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Makassar, melalui BAPENDA, untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Andi Asminullah.
Ia menambahkan bahwa pembentukan pusat kajian hukum pajak di universitas, seperti yang diusung oleh UMI, merupakan langkah strategis yang dapat menghasilkan inovasi regulasi dan edukasi pajak yang lebih tepat sasaran. Hal ini diharapkan mampu menjembatani jurang pemahaman antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga tercipta lingkungan perpajakan yang kondusif. (*)

