Aliansi Pemerhati Hukum Desak Kejati Evaluasi Oknum Jaksa yang Diduga Monopoli Pengadaan Bibit di Bulukumba

Aliansi Pemerhati Hukum Desak Kejati Evaluasi Oknum Jaksa yang Diduga Monopoli Pengadaan Bibit di Bulukumba

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Puluhan massa dari Mahasiswa Aliansi Pemerhati Hukum, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (22/8/2025).

Mereka melakukan aksi, untuk menyoroti adanya dugaan monopoli pengadaan bibit program ketahanan pangan untuk desa di Kabupaten Bulukumba seperti kakao, diduga dilakukan oleh oknum jaksa dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kajang.

Bacaan Lainnya

Jendral Lapangan aksi Aliansi Pemerhati Hukum, Hasbi mengatakan, kuat dugaan oknum jaksa terlibat dalam melakukan monopoli proyek ketahanan pangan di kabupaten bulukumba, yakni pengadaan bibit.

Hasbi menyebutkan, dengan melalui hasil investigasi dan monitoring di lapangan, ada beberapa sumber menyebut bahwa adan oknum jaksa yang bertugas di Cabjari Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, memberikan pengarahan kepada kades untuk melakukan pengambilan di penyedia tertentu.

“Sehingga hal ini telah mencederai prinsip-prinsip hukum. Dalam kasus ini pula juga, kami menduga kuat adanya oknum jaksa yang bertugas di Kejari Bulukumba, turut terlibat dalam proyek ketahanan pangan tersebut, “tegasnya.

Hasbi juga mengatakan, diketahui bersama bahwa kejaksaan yang seharusnya menjadi bagian terpenting dalam melakukan pendampingan hukum, bukan memonopoli proyek.

“Maka dari itu kami dari Aliansi Pemerhati Hukum mendesak Kejati Sulsel agar mengevaluasi segala bentuk dugaan tindak monopoli proyek ketahanan pangan, dalam hal ini penyediaan bibit kakao di kabupaten Bulukumba yang diduga ada oknum dibawah payung Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, “tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi meminta kepada massa aksi untuk memasukkan data terkait oknum jaksa yang melakukan intervensi terhadap Kepala Desa di Bulukumba.

“Kasih kami buktinya, oknum jaksa yang melakukan intervensi tersebut, dan pihak desa yang diintervensi, kami disini ada Bidang Pengawasan,” ucap Soetarmi saat menerima aspirasi Aliansi Pemerintah Hukum itu.(Jay)

Pos terkait