KPP Watampone dan KP2KP Sengkang Dorong UMKM Tumbuh Lewat Business Development Service

KPP Watampone dan KP2KP Sengkang Dorong UMKM Tumbuh Lewat Business Development Service

WAJO, UPEKS.co.id– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua ini diikuti oleh sekitar 50 pelaku UMKM dan dibagi dalam dua sesi, pagi dan siang, untuk mengakomodasi peserta secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Program BDS ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Kecamatan Pitumpanua, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Metode ini memadukan edukasi perpajakan dengan pelatihan pengembangan usaha, agar pelaku UMKM mampu memahami kewajiban pajaknya serta meningkatkan daya saing bisnis, khususnya di era digital.

Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Pitumpanua, Arriyanti Marzuki. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik,” ujar Arriyanti dalam keterangan resminya, yang diterima Upeks, Rabu (2/7).

Pada sesi pertama, Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Watampone memberikan materi terkait proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi wajib pajak UMKM, dengan pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami.

Selanjutnya, Asriadi selaku Pimpinan PT Wajo Amanah Multimedia memberikan pelatihan strategi pemasaran digital. Materi mencakup pemanfaatan media sosial, platform marketplace, serta praktik langsung membuat dan mengelola toko online.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka aktif bertanya dan terlibat dalam diskusi, terutama pada sesi terkait tantangan digitalisasi usaha dan langkah awal memulai penjualan secara daring.

Terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menegaskan, BDS merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” tegas Sigit.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra, sebagai bentuk komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta perluasan basis pajak melalui pembinaan yang bersifat membangun dan mendukung pelaku usaha. (rls)