SINJAI, UPEKS.co.id – Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas melalui penetapan sepuluh paket strategis untuk tahun anggaran 2025. Penetapan ini bukan hanya bagian dari agenda pembangunan, namun juga bagian penting dari rencana aksi pencegahan korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 255 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 4 Maret 2025, menjadi dasar resmi dari langkah besar ini. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sebanyak sepuluh paket strategis telah ditetapkan, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur konektivitas. Mulai dari pembangunan bangunan rawat inap di rumah sakit daerah hingga rehabilitasi jembatan dan pembangunan jalan lingkungan.
Beberapa proyek utama yang menjadi sorotan antara lain: Pembangunan bangunan rawat inap rumah sakit daerah senilai Rp11,6 miliar lebih, Rehabilitasi ruang kelas SD senilai Rp3,6 miliar, Peningkatan jalan pada beberapa ruas strategis, termasuk Laiya–Arabika, Mangottong–Saukang, dan Matamatae–Tadi, yang masing-masing mendapat alokasi antara Rp1–3 miliar.
Rehabilitasi jembatan Jatie–Massaile senilai Rp945 juta, Pembangunan Pustu Biringere dan pekerjaan bahu jalan di Jl. Jenderal Ahmad Yani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, menyampaikan harapannya agar seluruh proyek strategis ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semoga kegiatannya berjalan dengan baik dan nantinya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sinjai,” ujarnya singkat namun penuh makna saat di hubungi via whats app.
Menurutnya, pelaksanaan proyek strategis ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Selain pembangunan fisik, keberadaan program ini menjadi simbol transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Dengan keterlibatan KPK melalui indeks pencegahan korupsi daerah, proyek-proyek ini diawasi lebih ketat agar tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga bebas dari penyimpangan.
Dengan langkah ini, Pemkab Sinjai tidak hanya membangun jalan dan jembatan—tetapi juga kepercayaan publik. Sebuah fondasi penting bagi masa depan daerah yang lebih baik.(Awl)

