Ahli Waris Sampe, Terima Santunan Kematian Rp42 Juta

Ahli Waris Sampe, Terima Santunan Kematian Rp42 Juta

ENREKANG, UPEKS.co.id — Ahli Waris Almarhum Sampe, menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) BPJS ketenagakerjaan. Sampe adalah seorang petani warga Kecamatan Bungin yang PBJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Santunan diserahkan oleh Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga kepada ahli waris diruang menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) di ruang kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin 10 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase.

Haji Ucu menyampaikan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp 42 juta. Santunan ini diberikan kepada Jasia sebagai ahli waris almarhum Sampe.

“Almarhum Sampe merupakan petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang,” Ujar Bupati.

Bupati berpesan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi ahli waris.

Sementara itu Haryanjas menjelaskan, penyerahan santunan tersebut dilakukan disela koordinasi teknis BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati.

” Santunan ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah, khususnya Pemkab Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan”. Ujar Haryanjas.

Ia mengapresiasi Pemkab Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.(Sry)