Polisi Tetapkan 15 Tersangka Produksi Uang Palsu di UINAM, Sembilan Sudah Ditahan

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Produksi Uang Palsu di UINAM, Sembilan Sudah Ditahan

GOWA, UPEKS.co.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa, menetapkan 15 tersangka dalam kasus pengungkapan produksi uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dari 15 yang sudah ditetapkan tersangka, sembilan diantaranya sudah dilakukan penahanan. Selebihnya ditangkap di beberapa wilayah di Sulsel.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sudah menetapkan 15 tersangka dan sembilan sudah sudah dilakukan penahanan. Lima tersangka dalam perjalanan dari Mamuju dan satu tersangka dalam perjalanan dari Wajo,” kata Reonald Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Senin (16/12/2024) malam.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku, perkara uang palsu ini diungkap diawal Desember 2024 dan kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan masih dilakukan pengembangan.

“Salah satu barang bukti yang diamankan adalah mesin pencetak uang palsu. Uang palsu Rp446.700.000 barang bukti yang ditemukan dalam kampus UIN dengan pecahan Rp100 ribu, “ucap Reonald.

AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, pengungkapan peredaran uang palsu ini bermula temuan uang Rp500 ribu dengan emisi mata uang Rp2000 terbaru.

“Lokasi awal di daerah Pallangga, yang kita temukan transaksi Rp500 ribu, kemudian Rp500 ribu kita kembangkan. Sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000,” kata Reonald.(Jay)

Pos terkait