Polres Gowa Bersama Warga Desa Bontoala Deklarasi Anti Narkoba

  • Whatsapp
Polres Gowa Bersama Warga Desa Bontoala Deklarasi Anti Narkoba

GOWA, UPEKS.co.id– Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa bersama warga Desa Bontoala Deklarasi penandatanganan kampung tangguh anti narkoba, Kamis (14/10/2021) pagi.

Kapolres Gowa, AKBP Goffarudin mengatakan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba ini didasari tindaklanjut dari Polri untuk diteruskan ke seluruh Polres yang diharapkan mampu menekan kasus peredaran narkoba di setiap Daerah.

Bacaan Lainnya

“Penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Olehnya itu pemberantasan narkoba harus kita dukung bersama, kita minta kerjasama dan peran dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya saat memberikan sambutan pada launching kampung Tangguh anti narkoba, di Kasan RTH, Jalan Poros Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Kapolres juga mengungkapkan, kasus narkoba di Kabupaten Gowa juga cukup tinggi dalam setahun mencapai 190 kasus.

“Tahun 2020 sesuai data itu ada 190 kasus dengan 271 orang tersangka. Untuk tahun ini 112 kasus, jadi hampir setiap hari ada laporan kasus narkoba. Kita butuh komitmen masyarakat untuk bersama sama menekan kasus peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

Polres Gowa Bersama Warga Desa Bontoala Deklarasi Anti Narkoba

Dibentuknya Kampung tangguh anti narkoba ini kata Goffarudin sangat ia diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi daya tangkal peredaran narkoba di Kabupaten Gowa.

Dirinya pun berharap kerjasama masyarakat bila menemukan ada warga yang terlibat agar tidak sungkan melapor ke anggota polres Gowa.

“Semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat menjadi contoh dan ditiru oleh Desa yang lain,” harapnya

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin mengatakan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini juga mendapat respon yang baik oleh masyarakat.

“Buktinya warga Desa Bontoala juga hadir dalam deklarasi dan ikut menandatangani kesepakatan, mereka berkomitmen tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, siap bekerja sama dengan Polri memberantas penyalahgunaan serta siap menjaga desa terhadap penyalahgunaan narkoba,” terang Syaharuddin.

Deklarasi penandatanganan kampung tangguh anti narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Bontoala, Muh Yusuf Muin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pallangga, perwakilan dari Koramil, tokoh masyarakat dan warga Desa Bontoala. (Sofyan)

 

Pos terkait