SINJAI, UPEKS.co.id- Setelah Melalui tahapan pendaftaran calon dan penelitian persyaratan administrasi calon maka KPU Sinjai mengumumkan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati Sinjai melalui konferensi pers di Kantor KPU Sinjai, Minggu (22/09/2024)
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin Menjelaskan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati ini berdasarkan hasil rapat pleno tertutup dan diputuskan bahwa semua calon yang mendaftar di nyatakan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan KPU untuk di tetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Sinjai.
Lebih lanjut ketua KPU membeberkan untuk kegiatan, Senin, (23/09/2024) hari ini akan dilaksanakan pencabutan nomor urut calon di halaman kpu yang menghadirkan pasangan calon serta 50 orang pendamping dari masing masing pasangan calon tersebut serta melibatkan 250 personel keamanan.
Adapun yang ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Sinjai sebagai berikut
1. Dra.hj Ratnawati Arif, Msi dan A.Mahyanto Mazda, S.H, M.H
2. Kartini, S.P, M.S.P Dan Muzakir
3. Muzayyin Arif Dan A.Ikhsan Hamid
4. Nursanti Dan Lukman H.Arsal. (Awl)

