Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Optimal Dukung Ekspor Udang Indonesia

Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Optimal Dukung Ekspor Udang Indonesia
Oplus_16908288

MAKASSAR, UPEKS.co.id– Keberhasilan udang Indonesia menembus pasar internasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh sistem karantina yang menjamin setiap komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan ketertelusuran sesuai standar negara tujuan.

Untuk memastikan sistem tersebut berjalan optimal, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau langsung implementasi pelayanan karantina di PT Bogatama Marinusa (PT BOMAR), yang merupakan salah satu eksportir seafood yang secara konsisten memasok produk udang ke berbagai negara, dengan dukungan sistem pengendalian mutu yang terintegrasi dengan layanan karantina.

Bacaan Lainnya

“BOMAR (Bogatama Marinusa) merupakan salah satu perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar. Perusahaan perikanan yang bergerak dalam budidaya atau membangun ekosistem udang yang saya datangi hari ini untuk melihat dan mendapatkan gambaran bahwa sebenarnya Indonesia ini bisa menjadi pemain udang nomor satu di dunia karena kalau udangnya ini dikelola dengan tepat, apa yang ada di Bomar ini merupakan suatu ekosistem dengan standar yang sangat tinggi,” kata Karding, usai kunjungan di PT Bomar di Kawasan Industri Makassar, Jumat (7/8/2026).

Dalam kunjungannya, Karding meninjau langsung seluruh rangkaian proses produksi udang ekspor, mulai dari tahapan breaded process hingga packing. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penerapan sistem jaminan kesehatan komoditas, standar sanitasi, keamanan pangan, serta efektivitas pelayanan sertifikasi ekspor yang menjadi prasyarat perdagangan internasional.

“Jadi, standar yang telah diterapkan oleh bomar seperti ini memang standar ekspor dunia. Karena tugas kami ini kan memastikan bahwa semua udang atau perikanan lah ya, komunitas perikanan luar masuk, baik di pulau, antar pulau maupun antar negara itu harus sebetul sehat, mutunya terjaga, kualitasnya terjaga,” kata Karding.

Sementara CEO PT BOMAR, Tigor Chendarma menyampaikan bahwa pelayanan karantina telah menjadi bagian penting dalam keberlangsungan ekspor. Menurutnya, kepastian layanan yang cepat dan kredibel memberikan jaminan bagi kami dalam memenuhi standar perdagangan internasional sekaligus menjaga kepercayaan mitra dagang di luar negeri.

“Layanan karantina bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk yang kami kirim telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang dipersyaratkan negara tujuan. Kepastian layanan yang cepat dan kredibel sangat membantu kami menjaga kelancaran ekspor serta mempertahankan kepercayaan mitra dagang di luar negeri,” ujar Tigor.

Sementara itu, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengungkapkan bahwa pelayanan karantina memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran ekspor dari Sulawesi Selatan. Seluruh komoditas yang akan dikirim ke luar negeri dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan teknis sesuai ketentuan negara tujuan sebelum sertifikat karantina diterbitkan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sehingga dapat diterima negara tujuan tanpa hambatan. Di sisi lain, kami terus meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi berlangsung cepat, akurat, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sepanjang semester I Tahun 2026, PT BOMAR telah mengekspor 859,4 ton udang dengan nilai mencapai Rp148,2 miliar. Volume tersebut terdiri atas 765.132 kilogram udang vaname senilai Rp122,5 miliar dan 94.292 kilogram udang windu senilai Rp25,7 miliar.

Seluruh komoditas telah melalui tindakan karantina dan diterbitkan 69 sertifikat karantina sebagai persyaratan ekspor ke berbagai negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.

Kunjungan kerja Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama Barantin dan Inspektur Barantin, sebagai bentuk penguatan sinergi dengan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional. (eky)