AKBP Yosa Hadi Pastikan Tidak Ada Penambangan Ilegal di Pomalaa

AKBP Yosa Hadi Pastikan Tidak Ada Penambangan Ilegal di Pomalaa

KOLAKA,UPEKS.co.id– Kapolres Kolaka Sultra AKBP Yosa Hadi menegaskan bahwa hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya di lapangan terkait adanya tudingan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Gerakan Masyarakat Bersatu, dan LSM Lembaga Pengawasan Publik(LPP SEGEL RI) adanya tudingan yang dialamatkan ke Polres Kolaka telah melakukan pembiaran tambang ilegal di wilayah Kecamatan Pomalaa.

“Setelah kami turun melakukan pengecekan di lapangan terkait adanya dugaan aktifitas pertambangan ilegal di Pomalaa  atas tudingan LSM Gerakan Masyarakat Bersatu dan LSM LPP Segel RI, dan juga pemberitaan media online tetapi fakta lapangan kami tidak temukan adanya aktifitas pertambangan ilegal yang dimaksud,”tegas Yosa.

Bacaan Lainnya

Meski demikian pihaknya tetap menindak lanjuti setiap informasi bilamana ada dugaan terjadi aktifitas pertambangan di wilayah Pomalaa.

“Kami tetap menindak lanjuti setiap informasi bilamana ada dugaan terjadinya penambangan ilegal di wilayah Pomalaa,”ujarnya.

AKBP Yosa dihadapan wartawan menjelaskan bahwa ada sejumlah perusahaan yang dilaporkan oleh LSM tersebut diduga melakukan aktifitas pertambangan seperti PT Surya Lintas Gemilang(SLG), PT Akar Mas International(AMI) dan pemilik ore Nikel PD Aneka Usaha serta penyedia pelabuhan/jeti PT Putra Mekongga Sejahtera(PMS) yang diduga telah merugikan negara.

Kapolres Kolaka menegaskan bahwa sebagai institusi Polri, pihaknya sama sekali tidak menutup diri bilamana ada kegiatan yang merugikan negara.

“Kami akan melakukan penindakan, olehnya itu kami mengimbau kepada masyarakat bila menemukan adanya aktifitas penambangan yang tidak sesuai aturan segera laporkan. Dan laporan itu pasti kami segera tindak bilamana terbukti melanggar,”tegas Kapolres didampingi Kabag Humas Iptu Dwi Arif dan Kasatreskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas Saputra.(pil)