Siswa SMAN 4 Pangkep Ikuti Sosialisasi Bahaya Rokok

Siswa SMAN 4 Pangkep Ikuti Sosialisasi Bahaya Rokok

PANGKEP,UPEKS.co.id– Ratusan siswa SMAN 4 Pangkep, mengikuti sosialisasi bahaya rokok.

Pemkab Pangkep melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Rokok Tahun 2024, di UPT SMAN 4 Pangkep, Kamis (26/9/24).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Rokok Tahun 2024, dihadiri Plt Bupati Pangkep, Syahban Sammana.

“Kita sampaikan akan bahayanya rokok bagi anak sekolah. Pun kalau ada guru yang merokok, tidak boleh berada di kawasan sekolah, ” katanya.

“Bukan tidak boleh merokok, tapi bukan saatnya. Itulah yang kami sampaikan ke siswa, ” tambahnya.

Kepala UPT SMAN 4 Pangkep, Abdul Hamid, menjelaskan, aturan seperti ini sudah berlaku di kawasan sekolah.

“Cuma  kami perlu mengingatkan kembali dan menegaskan.  Dan Alhamdulillah, ada pihak dari Pemda melakukan sosialisasi di SMAN 4,” katanya.

Peserta sosialisasi dari kelas XII, yang akan menghadapi ujian nasional. Sosialisasi ini diharapkan,  siswa semakin menyadari bahaya rokok.

“Karena biar bagaimana  pun, itu harus timbul dari kesadaran anak sendiri, ” jelasnya. (sah)