Petugas Sensus BPS Sulawesi Selatan terlindungi Jamsostek 

Petugas Sensus BPS Sulawesi Selatan terlindungi Jamsostek 

Makassar, Upeks.co.id – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (BPJAMSOSTEK Sulama) dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (BPJS Sulsel) terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada para petugas sensus/ Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (1/9/2023).

Penandatanganan PKS diselenggarakan di Kantor BPS Sulsel dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sulama Ibu Mintje Wattu dan Kepala BPS Sulsel Bapak Suntono. Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sulama Bapak Arif Budiman dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Bapak I Nyoman Hary Sujana.

Bacaan Lainnya

Mintje mengungkapkan bahwa kerja sama ini bersama BPS sangat penting untuk dilakukan untuk melindungi risiko kerja para Petugas PL-KUMKM Sulsel karena tentunya memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam melakukan aktivistas pekerjaannya.

“Selaras dengan kampanye masif BPJAMSOSTEK “Kerja Keras Bebas Cemas”, seluruh pekerja termasuk Petugas PL-KUMKM dapat bekerja dengan keras dan tidak perlu cemas dan khawatir akan risiko kerja yang ada karena bisa dialihkan kepada Negara melalui BPJAMSOSTEK,” kata Mintje.

Pada perjanjian ini para petugas PL-KUMKM dipastikan mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan berupa program JKK (Jaminan Kecelakan Kerja) dan program JKM (Jaminan Kematian).

“Dengan menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak atas pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya sampai sembuh dan jika meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja 2 orang anak akan mendapatkan beasiswa pendidikan mulai ari TK sampai dengan Perguruan Tinggi serta jika peserta meninggal biasa ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 42juta,” Tutup Mintje. (*)

Pos terkait