MAKASSAR, UPEKS.co.id Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kota Makassar.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membentuk sistem keagenan melalui wadah atau Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Melalui wadah tersebut, sebanyak 1.005 agen PERISAI yang tersebar di setiap RW akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi kanal pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Inovasi ini merupakan bagian dari Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Sinergi program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6).
Upaya tersebut menjadi semakin penting mengingat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar hingga Mei 2026 telah mencapai 54,3 persen atau sebanyak 296.265 pekerja yang telah terlindungi. Termasuk juga di dalamnya 81 ribu pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Makassar.
Dengan dukungan seluruh agen PERISAI tersebut, perluasan kepesertaan diharapkan semakin masif sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Makassar dapat dirasakan secara inklusif dan berkelanjutan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai sehingga tetap memiliki ketahanan ekonomi saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.
“Masyarakat Makassar ini tidak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya meninggal atau tidak ada. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara lebih luas.
Menurutnya, tantangan yang masih dihadapi saat ini bukan hanya soal kepesertaan, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita juga melihat masih banyak masyarakat yang belum mengerti betul apa pentingnya ini dan mereka mampu, tapi tidak tahu bagaimana caranya. Oleh karena itu kita membangun agen-agen Perisai yang diharapkan hadir untuk memberikan berbagai macam bentuk literasi kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya program ini bisa kita jalankan,” lanjutnya.
Munafri berharap kehadiran agen PERISAI di seluruh kecamatan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah ini harus dilaksanakan secara bersama-sama, jadi bentuk kolaborasi apa yang telah dilakukan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat. Dan menurut saya jaminan sosial ini menjadi dasar dari segalanya. Tidak bisa semua berjalan dengan lancar, tidak bisa berjalan dengan baik kalo jaminan sosialnya tidak terjamin. Maka dari itu kita hadir sebagai pemerintah untuk memastikan ini semua bisa berjalan,” tutup Munafri.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi berbagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Bapak Wali Kota karena inovasi ini turut menjadi program prioritas beliau. Tentu program ini memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memastikan para pekerja terlindungi dari risiko-risiko sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kota Makassar,” ungkap Saiful.
Saiful menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen negara akan terus berkomitmen memperkuat fungsi jaring pengaman sosial bagi para pekerja dan keluarganya agar tetap memiliki perlindungan dan keberlangsungan hidup ketika menghadapi berbagai risiko sosial maupun risiko pekerjaan.
“Tentunya kami sebagai instrumen negara yang memastikan bagian dari jaring pengaman sosial, kita commit untuk memastikan seluruh pekerja itu terlindungi, demikian juga kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” lanjutnya.
Saiful menambahkan bahwa sinergi ini selaras dengan arah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat tiga pilar utama, yaitu Coverage, Care, dan Credibility (3C), serta mendukung visi perlindungan yang semakin dekat dan melekat dalam kehidupan masyarakat atau seamless protection.
Ia juga menilai model kolaborasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar melalui pembentukan wadah dan agen PERISAI hingga tingkat RW merupakan inovasi yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dan tentunya ini akan menjadi contoh dan kami akan gaungkan terus secara nasional untuk juga mengajak para pimpinan daerah yang lainnya juga memikirkan hal-hal sebagaimana yang disampaikan oleh pak walikota tadi,” ujar Saiful.
Ia juga berpesan kepada seluruh agen PERISAI agar menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Kepada seluruh Penggerak PERISAI yang hari ini resmi diluncurkan, kami titipkan satu pesan yang paling penting, yaitu jaga kepercayaan peserta. Jalankan tugas dengan integritas. Dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Anda telah melindungi masa depan pekerja dan keluarganya,” tegas Saiful.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, serta kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa Kecamatan Tamalanrea untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima.
Menutup keterangannya, Saiful berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat menjadi penggerak percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja.
“Semoga Program Makassar Berjasa ini menjadi tonggak sejarah bagi Kota Makassar dan menginspirasi wilayah lainnya untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata,” pungkas dia. (Mimi)




