VIEWS: 95
ENREKANG, UPEKS.co.id — Beberapa hari lalu, tepatnya Senin (5/6/2023) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Enrekang bersama beberapa Pengurus APDESI Kabupaten Enrekang serta Ketua PPDI melakukan audiens dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang Permadi Hasan.
Kedatangan Jufri selaku Ketua APDESI terkait permintaan para anggotanya untuk mempertanyakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama yang belum terbayarkan yakni Januari hingga Juni 2023.
Ketua APDESI yang juga Kades Salu Dewata, Kecamatan Anggeraja mengatakan, penyampaian Kepala BPKAD dana transfer DAU peruntukan alokasi Dana Desa memang belum masuk ke Kas Daerah hingga saat ini.
” Jadi menurut Pak Kaban memang transfer ADD non Siltap ini memang belum ada dan Dana Transfernya sampai kemarin memang belum masuk. Mereka berharapnya pertengahan bulan ini sudah ada karena kita berfikir ini menjelang Hari Raya Idul Adha, kasihan para aparat Desa kalau sampai belum terbayarkan “. Ujar Jufri.
Ketua APDESI mengatakan ADD non Siltap tahap pertama biasanya ditahun-tahun sebelumnya dibayarkan sekitar bulan April sampai Mei, tapi tahun ini hingga bulan Juni belum juga dibayarkan. Namun Jufri mengatakan para Kades dan Aparat Desa lainnya juga harus maklum jika kondisinya memang seperti ini.
” Kita mau bilang apa jika memang anggarannya memang belum ada. Saya berfikir tidak mungkin juga Pemkab tidak salurkan jika memang anggaran itu sudah ada”. Kata Jupri.
Apakah kondisi ini berpengaruh pada pelayanan, tentu saja. Namun Ketua APDESI mengatakan pelayanan harus terus berjalan apapun kondisinya.
” Jadi teman-teman Inden dulu kepada Supplier. Jadi kita berhutang dulu, rata-rata Desa masih cukup dipercaya berhutang sama Supplier kalau di Enrekang”. Pungkasnya.
Kondisi ini sebenarnya sudah diketahui oleh para Kades, namun sebagai tanggungjawabnya selaku Ketua APDESI, Jufri harus turun mempertanyakan hal itu.
” Hal yang sudah kita maklumi. Tapi untuk melegitimasi dari teman-teman Kepala Desa bahwa APDESI ini bergerak ya makanya kita datang untuk memastikan bahwa kita sudah melakukan audiens. Sebab kita datang atau tidak datang ya keadaannya sudah seperti itu’. Pungkasnya.
Selaku Ketua APDESI, Jufri juga sangat memahami Pemkab pun pasti tak mau melanggar aturan jika ADD tidak dibayarkan tepat waktu. Namun diapun memaklumi jika hingga saat ini, dana itu belum juga di transfer dari Pusat. Dia berharap secepatnya Pemerintah Pusat segera mengucurkan DAU yang peruntukannya untuk ADD. (Sry)