ENREKANG, UPEKS.co.id – Kapolres Enrekang, AKBP Ketut Yoga Saputra, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Enrekang. Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas perjudian selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Enrekang.
Komitmen tersebut disampaikan AKBP Ketut Yoga Saputra dalam sambutannya pada acara lepas sambut Kapolres Enrekang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Minggu malam (2/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang, Ketua DPRD Enrekang, Dandim 1419/Enrekang, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ketut Yoga Saputra menegaskan akan terus menjaga agar tidak ada praktik perjudian di Kabupaten Enrekang. Menurutnya, Enrekang merupakan daerah yang dikenal religius sehingga segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, tidak boleh mendapat ruang.
“Selama saya menjabat sebagai Kapolres Enrekang, saya menjamin tidak akan ada praktik perjudian. Enrekang adalah daerah yang religius, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai tersebut dengan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap perjudian akan menjadi salah satu prioritas Polres Enrekang. Baik perjudian konvensional maupun yang dilakukan secara daring akan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Selain penindakan, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Jika ada informasi terkait perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Sry)

