Soal Penggeledahan di Rumah Pribadinya, Andi Ina: Saya Hargai Mekanisme dan Prosedur KPK

Soal Penggeledahan di Rumah Pribadinya, Andi Ina: Saya Hargai Mekanisme dan Prosedur KPK

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, bersuara terkait penggeledahan rumah pribadinya di Jalan Pelita Raya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi tadi.

Andi Ina mengakui telah dilakukan penggeledahan di rumah pribadinya tersebut dan menghargai mekanisme serta prosedur yang ditentukan oleh KPK.

Bacaan Lainnya

“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya. Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” terang Legislator Partai Golkar ini, beberapa saat lalu.

Diketahui, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

“Informasi yang kami terima,hari ini (2/11) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” ucap Juru Bicara Ali Fikri, siang tadi, Rabu (2/11/2022).

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara sekaligus Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sony dan kawan-kawan.

“Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti,” tandas Ali Fikri.

Diketahui, Andi Ina Kartika Sari sudah beberapa kali memenuhi panggilan KPK dalam kapasitas sebagai saksi.(mah)