Takalar,Upeks.co.id– Dewan Pimpinan Cabang Projo (Pro Jokowi) Kabupaten Takalar menyerahkan usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Takalar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Senin (10/10/2022).
Ketua DPC Projo Takalar, H. Ahmad Yani Kasang Daeng Lira mengatakan, nama calon Pj Bupati yang diserahkan pihaknya kepada DPRD Takalar tersebut merupakan salah satu aspirasi masyarakat Takalar yang berasal dari hasil Diskusi “Siapa Layak Pj Bupati Takalar” yang digelar di Alun-alun Lapangan Makkatang Dg. Sibali Takalar.
“Berangkat dari hasil diskusi dan sejumlah tokoh masyarakat serta pemuda yang menginginkan putera daerah Takalar menjadi Pj Bupati, maka kami dari DPC Projo Kabupaten Takalar berinisiatif untuk mengusulkan satu nama ke DPRD Takalar. Agar kiranya dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam rekomendasi tiga nama calon Pj Bupati Takalar yang akan ditetapkan dalam sidang Paripurna untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
“Berkas usulannya saya yang antar langsung ke gedung DPRD Takalar, saya masukan di Bagian Umum untuk diregistrasi secara resmi. Karena kalau tidak diregistrasi, bisa-bisa nanti berkasnya dianggap palsu,” lanjutnya.
Menurut H. Lira, calon Pj Bupati yang diusulkan DPC Projo Takalar tersebut sangat memenuhi syarat. Terlebih, ia boleh dikata turut andil dalam proses pemekaran 10 desa baru di Kabupaten Takalar.
“Calon yang kami usulkan ini sangat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati Takalar. Apalagi, dia juga merupakan putera daerah Takalar yang saat ini berkarir di kementerian. Jadi, kami berharap pimpinan dan tujuh fraksi di DPRD Takalar bisa mempertimbangkan nama Pj Bupati yang diusulkan oleh DPC Projo Takalar,” harapnya. (rif)