342 WBP Lapas Klas IIB Takalar Terima Remisi

342 WBP Lapas Klas IIB Takalar Terima Remisi

Takalar,Upeks.co.id-– Sebanyak 342 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Kabupateb Takalar menerima remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022).

342 WBP Lapas Klas IIB Takalar yang menerima remisi tersebut, yakni delapan WBP mendapatkan remisi umum (RU) II dan bebas setelah menjalani subsider dan 334 WBP mendapatkan pengurangan masa hukuman setelah menerima remisi umum (RU) I.

Bacaan Lainnya

Bupati Takalar, Syamsari Kitta berharap, agar warga binaan yang bebas setelah memperoleh remisi tidak mengulangi lagi kesalahan. “Selamat atas remisi yang didapatkan, jangan kembali lagi kalau sudah bebas. Semoga Takalar pulih lebih cepat dan menuju Takalar yang lebih kuat,” ungkapnya, saat menyerahkan remisi umum secara simbolis kepada tiga perwakilan WBP Lapas Klas IIB Takalar.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Klas IIB Takalar, Ashari menuturkan, bahwa pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada WBP atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

“Pemberian remisi ini, tentu sebagai wujud apresiasi yang diberikan kepada warga binaan atas pencapaian dalam usaha perbaikan diri melalui setiap program-program pembinaan di Lapas,” tuturnya.

“Jika mereka tidak berperilaku baik selama menjalani pembinaan, maka hak remisi tentu tidak akan diberikan. Sebab remisi akan diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif di antaranya tidak terdaftar register F dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas,” lanjutnya. (rif)