Hotel Gunung Mas Tak Beroperasi Akibat Diduga Dikuasai Sekelompok Warga

Hotel Gunung Mas Tak Beroperasi Akibat Diduga Dikuasai Sekelompok Warga

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Hotel Gunung Mas yang berlokasi di Jl Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, hingga saat ini belum beroperasi akibat dikuasi oleh sekelompok warga yang diduga preman.

Mursalin R Mhangung selaku pengacara Pengelola Hotel Gunung Mas, Iman Mursalim mengatakan, kliennya selaku pengelola Hotel Gunung Mas di Makassar, telah melaporkan hal yang menimpanya di kepolisian.

Bacaan Lainnya

Dimana, pada 22 Januari, itu ada sekelompok orang yang melakukan tindakan atau perbuatan main hakim sendiri mengusai hotel tersebut dan menutup kegiatan usaha di Hotel Gunung Mas.

“Karena terdesak keluar dari hotel itu, klien saya keluar hanya pakaian di badan. Langung pergi melapor ke Polsek Makassar. Menurut informasi, ada satu dua orang yang datang ke lokasi dan hanya datang melihat lihat tanpa melakukan tindakan apa-apa,” ucap Mursalin.

Kliennya beber Mursalin, hendak mengajukan laporan di Polsek Makassar, namun ditolak. Kemudian diarahkan melapor ke Polrestabes Makassar. Pada hari itu juga kliennya ke Polrestabes Makassar dalam hal ini SPKT, untuk melaporkan kejadian yang menimpa kliennya.

Sampai di SPKT Polrestabes Makassar jelas Mursalin, laporan kliennya kembali ditolak. Alasannya, kliennya harus melengkapi bukti-bukti atau legalitasnya sebagai pelapor dalam kaitan Hotel Gunung Mas. Jadi Alhasil saat itu, laporannya tidak diterima tepatnya 22 Januari 2022.

Kemudian lanjut Mursalin, pada 23 Januari 2022, kliennya itu ke SPKT Polda Sulsel untuk melapor. SPKT Polda itu menerima laporannya dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan bukti laporan polisi Nomor : STTLP/B/76/I/2022/SPKT/Polda Sulsel.

“Sampai sekarang laporan itu sudah lebih satu bulan, namun belum naik kepenyidikan dan masih penyelidikan. Kemudian 24 Januari 2022, klien saya itu menyurat ke Kapolrestabes Makassar untuk meminta perlindungan hukum atas kejadian yang menimpanya,” lanjutnya.

Tetapi ucap Mursalin, itupun juga tidak ada tindakan dari Polrestabes Makassar. Demikian juga dengan pihak Polda Sulsel. Kemudian 9 Februari 2022, klienya mengajukan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sulsel.

Pengaduan dan laporan ini didisposisi Kapolda ke Dirkrimmum Polda Sulsel. Kemudian dari Dirkrimmum Polda Sulsel ini, di diposisi lagi ke Kabag Wassidik.

Diakuinya, pihaknya sudah ketemu dengan Kabag Wassidik.

Bahkan beberapa kali meminta waktu untuk ketemu dengan Kapolda untuk menyampaikan permasalah ini secara jelas. Supaya polisi itu melakukan tindakan hukum, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang sedang terancam, baik jiwa maupun harta bendanya. 

“Saya berpikir, klien kami itu mengelola Hotel Gunung Mas secara resmi dan legal. Itu lengkap dengan izinnya. Dan ada sekelompok orang yang melakukan perbuatan main hakim sendiri dengan mengusir keluar dari hotel,” ucap Mursalin, Selasa (1/3/22).

Atas hal itu, kemudian di laporkan ke polisi dengan harapan untuk melakukan tindakan pengamanan dan jika perlu memasang garis polisi. Jadi baik kelompok preman ini maupun kliennya itu, tidak usah masuk di lokasi itu cukup pasang garis polisi.

“Sampai saat ini Hotel Gunung Mas itu dikuasi oleh preman-preman. Akibat dikuasi preman itu, kerugian klien kami ditaksir Rp500 Juta termasuk barang-barang yang dirusak sekelompok preman itu,” terang Mursalin. (Jay)