Persatuan Tarbiyah Islamiyah Mengutuk Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Persatuan Tarbiyah Islamiyah Mengutuk Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar
Sekretaris Umum Tarbiyah Islamiyah, Dr. Amiruddin Kadir

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Terjadinya pembakaran mimbar Masjid Raya yang bersejarah itu pada Sabtu, tepatnya pukul 01.00  dini hari, kini marak diberitakan oleh media cetak, elektronik dan medsos online.

Terkait dengan kasus tersebut maka Dewan Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah Perti) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Andi Taswin Abdullah dan Sekretaris Umum Tarbiyah Islamiyah, Dr. Amiruddin Kadir, M. EI. Mengecam dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.

Bacaan Lainnya

Tarbiyah meminta agar pelaku pembakar mimbar masjid Raya kebanggaan Sulawesi Selatan itu diberikan hukuman yang setimpal melalui proses hukum sebagai efek jerah agar perbuatan melanggar hukum itu tidak terulang kembali.

Dr. Amiruddin Kadir, M.EI. meminta agar aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan apa motif di balik pembakaran mimbar Masjid Raya itu.

“Kalau perlu dicari dalang dan otak pelakunya, tapi semoga kasus ini betul-betul tindak pidana murni,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan bahwa kasus ini harus dikawal oleh masyarakat, khususnya para ormas-ormas Islam agar kasus tuntas dan terselesaikan dengan baik dan tidak terulang kembali. Apalagi akhir-akhir ini para tokoh agama umat Islam yakni ulama, ustaz, banyak jadi korban penganiayaan dan pelakunya selalu dianggap orang gila sehingga pelakunya lepas dari jeratan hukum.

“Dalam hal ini aparat tidak boleh melakukan pembiaran dan negara harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya dari ancaman dan gangguan kejahatan,” harapnya.

Dr. Ma’arif, SH Bidang Hukum Tarbiyah Islamiyah menambahkan bahwa pelaku Pembakaran Mimbar masjid raya harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya oleh aparat hukum.

“Kemudian kami minta kepada para ustaz senantiasa waspada dan menjaga diri dan kami mengajak umat Islam di mana pun berada, khususnya masyarakat Kota Makassar agar tidak mudah terprovokasi dari isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mari kita bersama- sama aparat kepolisian sebagai pihak yang berwajib dan berkompeten mengawal kasus ini serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Selatan,” imbuhnya. (rls)