KOLAKA, UPEKS.co.id– Bupati Kolaka, H Ahmad Safei mengimbau kepada semua warga Kolaka untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal itu diungkapkan Safei saat menyampaikan pandangan akhir Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun Anggaran (TA) 2020 melalui rapat paripurna DPRD Kolaka pembicaraan tingkat II berlangsung di gedung DPRD Kolaka, Senin (2/8/2021).
Dikatakannya bahwa penetapan PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara(Sultra) Nomor 443.2/3163 Tahun 2021 serta keputusan hasil rapat Gugus tugas (Gustas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka Nomor 360/027/C-19/2021, bahwa saat ini Kabupaten Kolaka masih pada kondisi PPKM Level 3.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan selama pelaksanaan PPKM Level 3 yang selanjutnya akan dievaluasi setiap minggu,” ungkap Safei.
Lanjut Safei bahwa penetapan LKPJ Bupati Kolaka TA 2020, maka secara umum pengelolaan keuangan daerah TA 2020 mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban telah terlaksana dengan baik.
“Kami berharap hal ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Selain Bupati juga berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan maksimal sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam peningkatan PAD, seperti pungutan IMB, pajak tambang golongan C, retribusi pasar khususnya Pasar Raya Mekongga, sumbangan pihak ketiga, retribusi sampah, PBB, dan lain-lain.
Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara, menurut Safei menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Kolaka yang Semakin Maju, Berkeadilan dan Sejahtera. (pil)