BULUKUMBA, UPEKS.co.id– Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu, Rabu (20/1/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali mengatakan penangkapan SK (56) bermula ketika Unit Opsnal Sat Res Narkoba menerima informasi warga bahwa di lingkungan Kasimpureng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu, Sabtu (16/1/2021).
Sehingga unit opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal, AIPDA Masnar Apriadi S.Sos berteman penyelidikan dan pukul 17.00 WITA tangkap SK (56).
Setelah penggeledahan rumah ditemukan 1 sachet plastik bening jenis narkotika diduga shabu, 1 sachet plastik bening jenis narkotika diduga sisa shabu, 1 sachet plastik bening besar diduga bekas pakai shabu, 2 sachet plastik bening diduga bekas pakai shabu, 2 sendok shabu,2 pak sachet kosong ,1 botol alat isap (bong), 1 buah kotak plastik dibalut isolasi hitam, 1 alat timbangan sabu,1 unit hp lipat.
SK mengaku barang bukti dirumahnya miliknya dan diakui juga bahwa beberapa saat sebelum diamankan yang bersangkutan menggunakan shabu.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Polres Bulukumba. (penulis: sufri)




